1.335 Prajurit TNI Ditarik, Masa Tanggap Darurat Berakhir. Setelah bertugas kurang lebih satu bulan, sebanyak 1.335 Prajurit TNI
yang tergabung dalam Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad)
ditarik dari Kota Palu, Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi Provinsi
Sulawesi Tengah. Selanjutnya, para prajurit kembali ke satuan
masing-masing untuk siap berlatih dan siaga operasional.
Hal tersebut dikatakan Panglima Kogasgabpad Mayjen TNI Tri Soewandono
saat melepas keberangkatan pasukan dari Divisi Infanteri 3/Kostrad
menuju Makassar, dengan menggunakan KRI Makassar 590 melalui Pelabuhan
Laut Pantoloan, Kota Palu, Sulteng
Sebanyat 1.335 Prajurit TNI tersebut terdiri dari Brigif Para
Raider-3/Kostrad, Batalyon Infanteri Para Raider 431/Satria Setia
Perkasa (Yonif Para Raider 431/SSP), Batalyon Infanteri Para Raider
432/Waspada Setia Jaya (Yonif Para Raider 432/WSJ), Batalyon Artileri
Medan 6/Tamarunang (Yon Armed 6/TMR) dan Batalyon Artileri Pertahanan
Udara Sedang 16/Maleo (Yon Arhanudse 16/Maleo).
Pada kesempatan itu, Mayjen Tri Soewandono menyampaikan ucapan terima
kasih dan apresiasi kepada Prajurit TNI dari jajaran Divisi Infanteri
3/Kostrad yang telah menunjukkan kehebatan, semangat dan tidak ada
pelanggaran dalam melaksanakan tugas membantu warga korban bencana gempa
bumi dan tsunami di Sulteng.
“Kalian adalah pionir, saat masyarakat sedang tidak berdaya, kalian
hadir untuk memberikan pertolongan. Apalah artinya Panglima Kogasgabpad
tanpa adanya prajurit yang hebat seperti kalian,” ujarnya.
Menurutnya, sejarah mencatat bahwa gempa bumi, tsunami dan likuifaksi
bisa cepat pulih karena adanya campur tangan semua komponen bangsa
termasuk Prajurit TNI. Semua saling bahu membahu untuk melaksakan tugas
bantuan kemanusiaan.
“Terima kasih atas kerja keras kalian. Saya bangga dan hormat kepada kalian. Selamat berjumpa dengan keluarga,” ucapnya.
Sementara itu, Menkopolhukam Jenderal TNI Wiranto saat menggelar
konferensi pers di Palu, Jumat (26/10/2018) mengatakan keputusan Masa
Tanggap Darurat Penanganan Bencana Alam di Sulteng tidak diperpanjang
dan telah ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur Sulteng No.
466/425/BPBD/2018, tanggal 25 Oktober 2018.
Menurut Wiranto, kondisi Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Kabupaten
Donggala saat ini sudah mulai pulih, sehingga personel TNI secara
berangsung-angsur akan ditarik. “Dengan berakhirnya masa tanggap
darurat, pasukan TNI mulai dikurangi,” ucapnya.
Wiranto menambahkan Pasukan TNI yang akan ditarik adalah pasukan yang
pertama datang, yaitu prajurit Kostrad dari Makassar. Karena saat itu
sangat dibutuhkan untuk pengamanan dari penjarahan serta untuk
penyelamatan dan pencarian korban serta evakuasi.
“Pekerjaan-pekerjaan tersebut saat ini sudah tidak ada lagi.
Selanjutnya mereka diperbantukan untuk mendirikan shelter-shelter
pengungsian dan membantu mengkoordinir kebutuhan dasar di pengungsian,”
ujarnya.
Sementara itu, terkait adanya kekhawatiran timbulnya kembali
penjarahan, Wiranto mengatakan bahwa tidak perlu dicemaskan dan
dikhawatirkan, karena ketersediaan bahan makanan sudah pulih demikian
juga ketersediaan air bersih dan air minum. “Jadi tidak ada alasan untuk
melakukan penjarahan,” tegasnya seperti dilansir dalam siaran pers
Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Sus Taibur Rahman